| | Terakreditasi  Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Program Kuliah Karyawan ini diselenggarakan Institusi Pendidikan Tinggi Terakreditasi sebagaimana dibeberkan dgn ringkas di bawah ini. | | "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki uang (finansial) terbatas.
Serta berdasarkan UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pd Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam rangka melaksanakan kepentingan tersebut PTS terkait menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki uang (finansial) terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga / D3 atau S2 / Magister pd jurusan yang disukai, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS terkait
Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan uang (finansial) mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Program Kuliah Karyawan (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Program Kelas Malam |
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Kuliah Karyawan / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Ditujukan bagi alumni/lulusan D3/Poltek/Akademi, D1, D2, SMA/SMK, Sarjana / S1, dsb memajukan perkuliahannya atau pindah konsentrasi.
| ✼ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✼ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✼ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilakukan langsung di Kampus Perguruan Tinggi tersebut (Sekretariat P2K) atau diwakilkan |
|
|
|
| | Silakan klik di bawah ini
|
| |
Mahasiswa (peserta perkuliahan) Program Kuliah Karyawan (Blended) yaitu orang yang telah bekerja maupun orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, terutama teman-teman mahasiswa yang telah kerja (sbg usahawan, pelaksana, pekerja, staf, fungsionaris, dsb).
Namun mahasiswa yang telah kerja, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Mahasiswa dapat mengulang kembali jika terdapat suatu matakuliah yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pd semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Jadwal perkuliahannya tidak mengganggu jadwal kerja, berkualitas, tidak membosankan, serta mahasiswa masih mempunyai waktu senggang utk istirahat, dsb.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh jurusannya.
Alumni/lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) bisa mengaplikasikan teknologi informasi sesuai bidang kemahirannya; dapat mengaplikasikan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki sebaik mungkin; bisa mengaplikasikan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarier dan upaya; bisa aktif berperan-serta di dlm hal suatu kelompok kerja.
Andaikata mahasiswa memperoleh kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa terkait diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Mahasiswa yang kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, tetap bisa mengikuti perkuliahan dengan baik. Oleh karena sistem kuliahnya diselenggarakan dgn profesional dan berkualitas tinggi dgn melakukan pembauran antara Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa yang bekerja dgn sistem penggeseran waktu / shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas berkarir tetap dapat tepat waktu sebagaimana masa studinya dalam menuntaskan kuliahnya, dikarenakan kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibuat berlandaskan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn profesional dan cocok untuk mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai.
Alumni/lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; bisa mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) ialah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat secara berkesinambungan belajar; dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur serta inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan pemecahan solusinya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah Program Kuliah Karyawan (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ini dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa.Salah satu cara PTS tersebut memberikan pertolongannya dengan memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan. Dgn cara demikian, maka biaya pendidikan/kuliahnya bisa dicicil sesuai kekuatan mahasiswa.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing lembaga perguruan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh | Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Psikologi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 PGSD,P.Ilmu Komputer. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 T.Informatika,Sistem Informasi,Ilmu Gizi,Kesehanatn Masyarakat,Manajemen, Akuntansi. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke D3 Manajemen Informatika, Komputerisasi akuntansi. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum,T.Sipil,Arsitektur. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke D3,D4 Kebidanan. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
| . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Peta & Lokasi Kampus masing-masing Lembaga Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Kuliah Karyawan (Blended) Klik disini utk memperbesar peta. |
| | Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan serta mahasiswa Program Kuliah Karyawan (Blended) maupun Perkuliahan Reguler memperoleh status, hak akademik, ijazah, kualitas, serta gelar yang sama.
Alumni/lulusannya juga dibekali dgn pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / terperinci pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga dibekali dgn keahlian mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi.
Alumni/lulusan Program Strata Satu / S-1, Diploma Tiga / D-III dan S-2 Program Kuliah Karyawan (Blended) PTS terkait dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sebagaimana dgn jurusannya, yang bisa mengembangkan identitasnya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga bisa memperoleh solusi permasalahan juga menaikkan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumni/lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Program Kuliah Karyawan (Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Alumni/lulusannya bisa menguasai teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang luas / terperinci; menaikkan sikap mental profesional / mahir yang berobjek pd penanganan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
|